Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup penyediaan jasa makanan atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, lokasi ditentukan oleh pelanggan untuk suatu event tertentu. Subgolongan ini mencakup: - Katering untuk event atau kegiatan tertentu Subgolongan ini tidak mencakup: - Industri dari jenis makanan yang tidak tahan lama untuk dijual kembali, lihat 1079 - Perdagangan eceran jenis makanan yang tidak tahan lama, lihat golongan pokok 47