Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - perdagangan eceran sepeda motor, baik baru maupun bekas, termasuk moped; - perdagangan eceran suku cadang dan aksesori untuk sepeda motor, baik baru maupun bekas. Subgolongan ini tidak mencakup - perdagangan eceran sepeda, sepeda listrik, monowheel, hoverboard, skuter beserta suku cadang dan aksesori terkait, lihat subgolongan 4762; - penyewaan sepeda motor, lihat subgolongan 7731; - reparasi dan perawatan sepeda, sepeda listrik, monowheel, hoverboard, skuter, lihat subgolongan 9529; - reparasi dan perawatan sepeda motor, lihat golongan 953.