Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Produksi foto komersil dan konsumen, seperti Fotografi untuk paspor, sekolah, pernikahan dan lain-lain; fotografi untuk tujuan komersil, publikasi, mode, real estat atau pariwisata; fotografi dari udara dan perekaman video untuk acara seperti pernikahan, rapat dan lain-lain - Proses film, meliputi pencucian, pencetakan dan perbesaran dari negatif film atau cine-film yang diambil klien; laboratorium pencucian film dan pencetakan foto; photo shop ( tempat cuci foto) satu jam (bukan bagian dari toko kamera); mounting slide dan penggandaan dan restoring atau pengubahan sedikit tranparasi dalam hubungannya dengan fotografi - Aktivitas jurnalis foto Subgolongan ini juga mencakup : - Pembuatan mikrofilm dari dokumen - Angkutan udara khusus pemotretan, survei dan pemetaan Subgolongan ini tidak mencakup : - Pemrosesan film gambar bergerak yang berhubungan dengan industri gambar bergerak dan televisi, lihat 5911 - Aktivitas kartografi (pemetaan) dan informasi spasial, lihat 7110