Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - perdagangan eceran hewan hidup dan hewan kesayangan; - perdagangan eceran pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan kesayangan; - perdagangan eceran bibit ikan, unggas, atau hewan hidup lainnya.