Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Penggalian dan pemotongan batu hias dan batu bangunan seperti batu pualam, granit, batu pasir atau paras dan lain-lain - Penggalian, pembersihan dan pemisahan batu kapur - Penambangan gips dan anhidrit - Penambangan kapur dan uncalcined dolomit - Pengambilan dan pengerukan pasir industri, pasir untuk konstruksi dan kerikil - Pemecahan dan pemisahan batu dan kerikil - Penggalian pasir - Penambangan tanah liat, refraktori tanah liat dan kaolin Subgolongan ini tidak mencakup : - Penambangan pasir bituminous, lihat 0610 - Penambangan mineral bahan kimia dan bahan pupuk, lihat 0891 - Produksi calcined dolomite, lihat 2394 - Pemotongan, pembentukan dan penyelesaian batu di luar penggalian, lihat 2396