Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri kertas dan papan kertas bergelombang - Industri kemasan dan kotak dari kertas dan papan kertas bergelombang - Industri kemasan dan kotak papan kertas yang dapat dilipat - Industri kemasan dan kotak dari papan padat - Industri kemasan dan kotak lain dari kertas dan papan kertas - Industri sak dan kantong kertas - Industri kotak file kantor dan barang sejenisnya Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri amplop, lihat 1709 - Industri barang cetakan atau yang dipres yang terbuat dari bubur kertas (misalnya kotak untuk mengepak telur, piring dari bubur kertas), lihat 1709