Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Penggilingan serelia seperti produksi tepung, pelet dari gandum, rye, oat atau serelia lainnya - Penggilingan sayuran, yaitu produksi tepung atau makanan yang berasal dari pengeringan sayuran, akar atau umbi-umbian atau kacang-kacangan yang bisa dimakan - Industri makanan sereal untuk sarapan pagi - Industri tepung campuran dan adonan tepung yang sudah dicampur untuk roti, kue, biskuit, kue dadar. Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri tepung dan makanan dari kentang, lihat 1031 - Penggilingan jagung basah, lihat 1063