Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pencarian kandungan, pengeboran, penambangan, pemisahan serta penampungan gas alam, meliputi gas hidrogen alami dan gas alam lainnya, yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pertambangan coalbed methane (CBM). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan gas industri, lihat kelompok 20112; - pembuatan hidrogen sintetis, seperti elektrolisis dan steam methane reformer, lihat kelompok 35201.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.