Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
20114
Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar anorganik yang belum tercakup dalam golongan industri kimia dasar anorganik di atas, seperti fosfor dengan turunannya, belerang dengan turunannya, nitrogen dengan turunannya, dan industri kimia dasar yang menghasilkan senyawa halogen dengan turunannya, logam kecuali logam alkali, senyawa oksida kecuali pigmen. Termasuk industri bahan baku untuk bahan peledak.