Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum PP 28 dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
10293
Industri Pembekuan Biota Air Lainnya
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha pengawetan crustacea, mollusca, echinodermata dan biota perairan lainnya melalui proses pembekuan, seperti udang beku, paha kodok beku, cephalopoda (cumi/sotong/gurita) beku, kepiting/rajungan beku, dan kerang beku. Kegiatan ini tidak termasuk usaha pendinginan crustacea, mollusca dan biota air lainnya dengan es yang dimaksud untuk mempertahankan kesegarannya (10297).