Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
6199
Aktivitas telekomunikasi Lainnya YTDL
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Penyediaan telekomunikasi untuk keperluan sendiri
- Penyediaan telekomunikasi untuk keperluan pertahanan keamanan
- Penyediaan telekomunikasi untuk keperluan penyiaran
- Penjualan kembali telekomunikasi (misalnya pembelian dan penjualan kapasitas jaringan tanpa menyediakan jasa tambahan)
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur telekomunikasi, lihat 6110, 6120 dan 6130