Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup industri media rekam magnetik dan optik. Subgolongan ini mencakup : - Industri pita audio dan video magnetik kosong - Industri kaset audio dan video magnetik kosong - Industri disket kosong - Industri disk optik koson - Industri media hard drive Subgolongan ini tidak mencakup : - Reproduksi media rekaman (seperti media komputer, sound, video dan lainnya), lihat 1820