Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri perapian keramik atau ubin dinding non refraktori, kubus mosaik dan sebagainya - Industri paving atau ubin keramik non refraktori - Industri bahan-bahan bangunan dari tanah liat non refraktori, seperti batu bata, ubin untuk atap, cerobong asap, pipa, saluran keramik dan sebagainya - Industri balok lantai dari tanah liat yang dibakar - Industri peralatan porselen untuk perlengkapan saniter Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri batu buatan dari plastik, lihat 2229 - Industri produk keramik refraktori, lihat 2391