Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Perdagangan besar padi-padian dan biji-bijian - Perdagangan besar buah yang mengandung minyak - Perdagangan besar bunga dan tumbuhan - Perdagangan besar tembakau yang tidak diolah - Perdagangan besar hewan hidup - Perdagangan besar kulit dan jangat - Perdagangan besar kulit (leather) - Perdagangan besar bahan baku, sampah, sisaan pertanian dan produk ikutan yang digunakan untuk makanan hewan Termasuk perdagangan besar benih dan bibit tanaman serta bibit hewan. Subgolongan ini tidak mencakup : - Perdagangan besar serat tekstil, lihat 4669