Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - pertambangan bijih yang mengandung konsentrat uranium dan torium, seperti bijih uranium (pitchblende); - pengkonsentratan uranium dan torium; - pembuatan talam kuning. Kelompok ini tidak mencakup - peningkatan kadar dan mutu bijih uranium dan torium, lihat subgolongan 2011; - produksi logam uranium dari bijih uranium dan torium atau bijih lainnya, lihat subgolongan 2420; - pengolahan lebih lanjut uranium, seperti peleburan dan penyulingan, lihat subgolongan 2420.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.