Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup pembuatan mainan anak dan alat permainan ketangkasan/games, termasuk mainan elektronik dan aksesorinya, mainan kendaraan untuk anak-anak, meja permainan, kartu permainan, alat permainan yang dijalankan menggunakan koin atau permainan arkade, dan permainan hiburan lainnya. Golongan ini tidak mencakup pembuatan peralatan konsol gim video, lihat golongan 264.