Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup pengaturan, penyusunan, dan pemasaran paket wisata: paket perjalanan, paket tur domestik dan internasional khusus untuk rombongan yang dijual melalui agen perjalanan atau secara langsung oleh penyelenggara tur, paket wisata, serta paket ibadah umrah dan haji khusus. Biro perjalanan dapat dipekerjakan atau dikontrak sepenuhnya oleh agen perjalanan, atau mereka dapat beroperasi sebagai operator tur independen yang melibatkan layanan berikut: transportasi, akomodasi, makanan, kunjungan ke museum, situs bersejarah atau budaya, atau acara teater, musik, atau olahraga. Subgolongan ini tidak mencakup kegiatan agen penjualan paket wisata, lihat subgolongan 7911.