Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).










Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini termasuk produk roti segar, beku atau kering, seperti : - Industri roti tawar dan roti kadet - Industri kue kering, kue, pie, tart - Industri biskuit dan produk roti kering lainnya - Industri pengawetan kue kering dan cake - Industri produk makanan ringan (cookies, cracker, kue kering) baik yang manis atau asin - Industri tortillas - Industri produk roti yang dibekukan, seperti pancake, waffle, roti kadet Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri pasta, lihat 1074 - Industri makanan ringan dari kentang, lihat 1039 - Pemanasan roti untuk konsumsi segera, lihat bagian 56