Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
6209
Aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya
URAIAN
Subgolongan ini mencakup teknologi informasi lain dan kegiatan terkait komputer yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti:
- Pemulihan kerusakan komputer
- Instalasi (setting-up) personal komputer
- Instalasi piranti lunak
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Instalasi mainframe dan komputer yang sejenis, lihat 3320
- Pemrograman komputer, lihat 6201
- Konsultasi komputer, lihat 6202
- Manajemen fasilitas komputer , lihat 6202
- Pengolahan data dan hosting, lihat 6311