Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4785
Perdagangan eceran kaki lima dan los pasar barang pribadi
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan eceran kaca mata di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran barang perhiasan di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran jam di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran tas, dompet, koper, ransel dan sejenisnya di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran perlengkapan pengendara sepeda motor di kaki lima atau los pasar
- Perdagangan eceran keperluan pribadi lainnya di kaki lima atau los pasar