Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri tabung elektron - Industri konektor elektronik Subgolongan ini juga mencakup : - Industri kabel printer, kabel monitor, kabel USB, konektor dan lain-lain Sub golongan ini tidak mencakup : - Industri tabung x-ray dan peralatan iradiasi lainnya, lihat 2660 - Industri instrumen dan peralatan listrik, lihat golongan pokok 27 - Industri penghambat lampu (ligthing ballast), lihat 2711