Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga, badan, atau instansi pemerintah nonkementerian dengan tugas khusus serta kesekretariatannya, yang mempunyai kewajiban membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Badan Pusat Statistik. Kelompok ini tidak mencakup badan untuk penanggulangan bencana (lihat kelompok 84234).