Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk penumpang, hewan atau barang. Subgolongan ini mencakup: - Pengoperasian fasilitas terminal seperti pelabuhan dan dermaga - Pengoperasian penguncian jalur air dan lain-lain - Kegiatan navigasi, pemanduan pelayaran dan kegiatan berlabuhnya kapal - Kegiatan kapal lighterage - Kegiatan salvage/pekerjaan bawah air (PBA) - Kegiatan mercusuar Subgolongan ini tidak mencakup: - Bongkar muat barang, lihat 5224 - Kegiatan dermaga marina, lihat 9324