Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).











Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan penyediaan satu atau lebih dari jasa berikut, seperti jasa penjaga atau patroli, pengambilan dan pengiriman uang, kuitansi atau benda berharga lain dengan orang dan alat untuk melindungi properti ketika dalam perjalanan. Subgolongan ini mencakup kegiatan penyediaan: - Jasa mobil lapis baja - Jasa pengawal pribadi - Jasa poligraf - Jasa sidik jari - Jasa penjaga keamanan Subgolongan ini tidak mencakup : - Kegiatan ketertiban dan keselamatan umum, lihat 8423