Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup pembuatan peralatan audio dan video elektronik untuk hiburan rumah tangga, kendaraan bermotor, amplifier untuk instrumen musik, dan sistem alat pengeras suara untuk penyampaian informasi. Golongan ini juga mencakup di antaranya peralatan penggandaan dan perekaman lain, televisi, sistem amplifier dan stereo untuk instrumen musik, video game untuk rumah tangga, kamera video, CD, DVD player dan sistem alat pengeras suara untuk penyampaian informasi, mikrofon, mesin karaoke dan jukebox, headphone, dan lain-lain.