For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup pemberian pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi,seperti aktivitas tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, tenaga psikologi klinis, dan tenaga fisioterapi , dan tenaga kesehatan lain., termasuk juga kegiatan pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional (nakestrad), dan/atau tenaga lainnya yang memiliki kompetensi kesehatan tradisional di fasilitas pelayanan kesehatan tradisional, termasuk Griya Sehat, atau yang selanjutnya disebut Klinik Kesehatan Tradisional tipe 1
Tap an item to view risk, scale and obligations.