Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup perdagangan eceran khusus barang-barang kebudayaan dan rekreasi, seperti buku, surat kabar dan alat tulis menulis, rekaman musik dan video, alat-alat olahraga, permainan dan mainan.