Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup konstruksi distribusi jaringan serta bangunan dan struktur yang terkait dan merupakan bagian yang terintegrasi dari sistem ini. Subgolongan ini mencakup - konstruksi bangunan sipil untuk jaringan pipa jarak jauh, jaringan listrik dan komunikasi; - konstruksi bangunan sipil untuk jaringan pipa dalam kota, jaringan komunikasi, dan sumber tenaga; - konstruksi bangunan sipil untuk jaringan air; - konstruksi bangunan sipil untuk sistem jaringan irigasi (kanal); - konstruksi bangunan sipil untuk reservoir; - konstruksi sistem jaringan air kotor atau jaringan pembuangan, termasuk perbaikannya; - konstruksi bangunan pembuangan limbah; - konstruksi stasiun pemompa; - konstruksi pembangkit tenaga listrik; - konstruksi pengeboran sumur. Subgolongan ini tidak mencakup - kegiatan manajemen proyek yang berhubungan dengan pekerjaan teknik sipil, lihat subgolongan 7110.