Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan yang menyediakan pendidikan akademik, profesi atau vokasi dan pemberian gelar akademik, profesi atau vokasi. Persyaratan yang diperlukan untuk memasuki tingkat pendidikan ini paling tidak lulus sekolah menengah umum atau pendidikan menengah kejuruan yang setingkat. Pengajaran mungkin dilakukan dalam bentuk yang berbeda dan melalui berbagai cara. Termasuk juga di sini program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor. Berbagai macam program studi di tawarkan pada tingkat ini. Beberapa program studi menekankan pengajaran teori dan lainnya lebih pada pengajaran praktik. Golongan ini juga mencakup sekolah seni pertunjukkan yang memberikan pendidikan yang lebih tinggi.