Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang dari gips, seperti papan, lembaran, panel, dan lain-lain untuk keperluan konstruksi. Kelompok ini juga mencakup pembuatan barang dari gips untuk keperluan bahan bangunan dari substansi tumbuh-tumbuhan, seperti wol kayu, alang-alang, dan jerami, yang disatukan plester gips.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.