Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
2022
Industri Cat dan Tinta Cetak, Pernis dan Bahan Pelapisan Sejenisnya dan Lak
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri cat dan pernis, email dan lak
- Industri pigmen dan bahan celup olahan, pewarna dan opacifier (pembuat tidak jelas)
- Industri email pengkilap dan pelapis dan preparat sejenisnya
- Industri mastik
- Industri senyawa dempul dan dempul non refraktori atau bahan penutup permukaan sejenis
- Industri pelarut komposit organik dan tiner
- Industri penghapus cat atau pernis
- Industri tinta cetak
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri bahan celup dan pigmen, lihat 2011
- Industri tinta tulis dan gambar, lihat 2029