Detail KBLI
KBLI 2020
49426
Angkutan Sewa Khusus
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha pelayanan angkutan dari pintu ke pintu dengan pengemudi, menggunakan kendaraan bermotor umum (sedan/bukan sedan), memiliki wilayah operasi dalam wilayah perkotaan, dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya serta pemesanan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, dengan besaran tarif tercantum dalam aplikasi. Kelompok ini tidak mencakup angkutan taksi (49421) dan angkutan ojek motor (49424).
RUANG LINGKUP
SEBELUMNYA
H
Pengangkutan dan Pergudangan