Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa reparasi dan pemeliharaan peralatan rumah tangga, seperti kulkas, kompor, mesin cuci, pengering pakaian, pendingin ruangan (AC), setrika listrik, alat penghisap debu dan berbagai barang/perabot listrik lainnya untuk keperluan rumah tangga, termasuk jasa reparasi dan perawatan peralatan rumah dan kebun, seperti mesin pemotong rumput, edger, penyapu salju dan daun, trimmer, dan sebagainya. Kelompok ini tidak mencakup - reparasi dan pemeliharaan perkakas tangan yang bertenaga mesin, lihat subgolongan 3312; - reparasi dan pemeliharaan sistem pendingin udara terpusat, lihat subgolongan 4322.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.