Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri frameworks atau kerangka logam untuk konstruksi dan bagian-bagiannya (menara, tiang, tiang penopang, jembatan dan lain-lain) - Industri frameworks logam industri (frameworks untuk tungku pembakar, peralatan lifting dan handling dan lain-lain) - Industri gedung prepabrikasi yang utamanya dari logam, seperti pondok pekerja (rumah mandor) dari logam dan elemen-elemen pertunjukan yang modular dan lain-lain - Industri pintu, jendela dan kerangkanya, penutup jendela dan pintu gerbang dari logam - Logam partisi ruangan untuk penghubung lantai Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri suku cadang ketel kapal laut atau ketel tenaga, lihat 2513 - Industri perlengkapan tetap (fixture) rel kereta api yang terpasang, lihat 2599 - Industri bagian dari kapal laut, lihat 3011