Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan pembuatan tepung dari serealia atau sayur-sayuran; pembersihan, pemolesan, dan penggilingan beras; serta mikronisasi dan pengolahan tepung secara termal dan pembuatan adonan atau campuran tepung dari produk tersebut. Golongan ini juga mencakup kegiatan penggilingan basah jagung dan sayur-sayuran, pembuatan tepung dari pati, serta pembuatan produk penggilingan bebas gluten. Golongan ini tidak mencakup kegiatan pengeringan gandum atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 0161.