Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
017
Perburuan, penangkapan dan penangkaran tumbuhan/ satwa liar
URAIAN
Golongan ini mencakup kegiatan perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap baik binatang untuk dimakan maupun tidak dan pengambilan hasil hewan seperti kulit dan bulu binatang dari hasil perburuan dan penangkapan. Termasuk kegiatan penangkaran tumbuhan/satwa liar baik darat maupun laut.