Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).








Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup: - Kegiatan pascaproduksi seperti editing, pemberian judul, pemberian teks pada film, kredit, close captioning, pembuatan grafis komputer, animasi dan efek khusus, transfer ke dalam film / tape - Kegiatan laboratorium film gambar bergerak dan kegiatan laboratorium khusus untuk film animasi seperti pengembangan dan pemrosesan film gambar bergerak, serta reproduksi film gambar bergerak untuk distribusi ke bioskop. - Kegiatan rekaman arsip (stock footage) film atau gambar bergerak Subgolongan ini tidak mencakup: - Penggandaan film (kecuali reproduksi dari film gambar bergerak untuk distribusi bioskop) serta reproduksi audio dan video tape, CD atau DVD dari salinan masternya, lihat 1820 - Perdagangan besar video tape , CD, DVD rekaman, lihat 4649 - Perdagangan besar video tape, CD dan DVD kosong, lihat 4652 - Perdagangan eceran video tape, CD, DVD, lihat 4762 - Pemrosesan film selain untuk industri gambar bergerak, lihat 7420 - Penyewaan video tape, DVD untuk masyarakat umum, lihat 7722 - Kegiatan aktor, kartunis, direktur, desainer panggung dan spesialis teknis independen, lihat 9002