Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4944
Angkutan Jalan Rel Perkotaan dan Wisata untuk Penumpang
URAIAN
Subgolongan ini mencakup usaha pengangkutan penumpang dengan berbagai moda angkutan jalan rel perkotaan. Termasuk angkutan jalan rel wisata.
Subgolongan ini mencakup:
- Angkutan rel untuk penumpang melalui sistem angkutan perkotaan. Subgolongan ini mencakup berbagai moda angkutan rel, seperti trem, monorel, kereta listrik, kereta bawah tanah, kereta layang dan lain-lain. Angkutan tersebut dalam trayek melalui rute normal dan menaikkan dan menurunkan penumpang pada tempat dan waktu yang tepat.
Subgolongan ini juga mencakup:
- Angkutan rel dengan jurusan kota ke bandara atau kota ke stasiun
- Pengoperasian kereta gantung, kereta api bukit, kereta kabel (gondola) dan lainnya apabila merupakan bagian dari sistem trayek perkotaan atau perdesaan
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Angkutan kereta api jarak jauh untuk penumpang , lihat 4911