Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
2815
Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri tungku dan oven listrik, tungku dan oven industri dan laboratorium, termasuk incenerator (pemanas)
- Industri tungku pembakar
- Industri peralatan pemanas ruangan listrik permanen untuk daerah pegunungan, pemanas kolam renang listrik
- Industri peralatan pemanas rumah tangga bukan listrik permanen untuk daerah pegunungan, seperti peralatan pemanas solar, pemanas uap, pemanas minyak dan peralatan pemanas dan tungku sejenisnya
- Industri tungku listrik untuk rumah tangga
Subgolongan ini juga mencakup :
- Industri ruang pembakar batu bara di lokomotif uap (setoker), pemanggang, (discharger) penampung abu mekanik
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri oven rumah tangga, lihat 2752
- Industri peralatan pengering pertanian, lihat 2825
- Industri oven roti, lihat 2825
- Industri peralatan pengering kayu, bubur kertas, kertas atau papan kertas, lihat 2829
- Industri alat sterilisasi medis, bedah dan laboratorium, lihat 3250
- Industri tungku laboratorium gigi, lihat 3250