Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
0322
Budidaya Ikan Air Tawar
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Budidaya ikan bersirip di perairan darat termasuk budidaya ikan hias
- Budidaya crustacea, mollusca dan biota air tawar lainnya di perairan darat
- Pengoperasian pembenihan ikan air tawar
- Budidaya katak
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Kegiatan budidaya laut di dalam bak atau laguna, lihat 0321
- Pengoperasian pemancingan untuk olahraga, lihat 9319