Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
4774
Perdagangan eceran khusus barang bekas di toko
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Perdagangan eceran buku bekas
- Perdagangan eceran barang bekas lainnya
- Perdagangan eceran barang antik
- Kegiatan rumah lelang (eceran)
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Perdagangan eceran mobil bekas, lihat 4510
- Kegiatan pelelangan di internet dan pelelangan bukan toko lainnya (eceran), lihat 4791, 4799
- Kegiatan pergadaian, lihat 6492