Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Industri peralatan makan keramik dan barang-barang toilet atau perabot rumah tangga lainnya - Industri arca atau patung dan barang keramik ornamental lainnya - Industri isolasi listrik dan peralatan isolasi keramik - Industri magnet ferit dan keramik - Industri barang-barang keramik laboratorium, kimia dan industrial - Industri jambangan, toples, dan barang-barang sejenis yang digunakan untuk pengangkutan atau pengepakan barang - Industri furnitur keramik - Industri barang-barang keramik lainnya, ytdl Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri batu buatan dari plastik, lihat 2229 - Industri barang-barang keramik refraktori, lihat 2391 - Industri bahan-bahan bangunan dari keramik, lihat 2392 - Industri peralatan sanitasi (kebersihan) dari keramik, lihat 2392 - Industri magnet logam permanen, lihat 2599 - Industri perhiasan imitasi, lihat 3212 - Industri mainan dari keramik, lihat 3240 - Industri gigi buatan, lihat 3250