Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
0119
Pertanian tanaman semusim lainnya
URAIAN
Subgolongan ini mencakup pertanian tanaman semusim yang lain :
- Pertanian sewede, mangold, akar-akaran untuk makanan hewan, semanggi, alfalfa, saifoin, tanaman jagung (maize) dan rumput-rumputan lainnya, makanan ternak dan sejenisnya
- Pembibitan bit (tidak termasuk bit gula) dan bibit tanaman untuk makanan ternak
- Pertanian bunga, termasuk produksi bunga potong dan kuncup bunga
- Pembibitan bunga
Sub golongan ini tidak mencakup :
- Pertanian tanaman semusim, seperti tanaman rempah-rempah, aromatik, narkotika dan tanaman obat-obatan, lihat 0128