Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup usaha penggergajian, pengirisan, pengulitan, pemotongan, dan penghalusan kayu gelondongan menjadi balok; kaso (usuk); reng; papan, misalnya papan kayu yang diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus/surfaced four sides (S4S) dan papan kayu turunan dari S4S yang diberi sudut lengkung pada dua sudut/eased two edges (E2E) atau empat sudut/eased four edges (E4E); dan sebagainya, termasuk pembuatan kayu untuk bantalan rel kereta, lantai kayu yang belum dirakit, dan bahan baku pencil slat.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.