Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - pengoperasian tanur kokas; - produksi kokas dan semikokas; - produksi pitch dan pitch kokas; - produksi gas tanur kokas (gas lampu); - produksi ter batu bara mentah dan ter lignit; - pengaglomerasian kokas. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan briket batu bara, lihat subgolongan 1920; - destilasi gas oleh pabrik gas yang penyalurannya melalui pipa saluran, lihat kelompok 35202; - pembuatan gas dan kokas yang tergabung dalam kegiatan pengolahan besi dan baja, lihat kelompok 24101-24103.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.