Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).











Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan pengawasan sistem tanda bahaya atau alarm untuk keamanan, seperti tanda bahaya untuk pencuri dan kebakaran, termasuk kegiatan pemeliharaannya, seperti pemasangan, perbaikan, pembangunan kembali dan pengaturan secara mekanik atau peralatan penguncian elektronik, peti kemas dan ruangan besi.