Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan mesin-mesin tekstil, seperti mesin persiapan pengolahan serat, mesin pintal, mesin persiapan pertenunan, mesin tenun, mesin cap tekstil, mesin rajut, mesin cek kain, mesin-mesin penyelesaian (finishing), mesin konfeksi, perlengkapan atau peralatan tambahan untuk mesin tekstil, seperti dobby, jacquards, mesin stop motion otomatis, mesin pergantian shuttle, serta spindle dan spindle flyers.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.