Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).











Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses ke fasilitas untuk pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video menggunakan infrastruktur telekomunikasi tanpa kabel. Termasuk pengiriman langsung melalui gelombang udara dan mungkin didasari atas teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi, perawatan dan pengoperasian nomor panggilan seperti jaringan telekomunikasi selular dan tanpa kabel lainnya, pembelian akses dan kapasitas jaringan dari pemilik dan operator jaringan dan penyediaan jasa telekomunikasi tanpa kabel (kecuali satelit) yang menggunakan kemampuan ini untuk bisnis dan rumah tangga. Termasuk kegiatan penyediaan akses internet melalui operator dari infrastruktur tanpa kabel.