Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).







Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup : - Memperjuangkan kepentingan pekerja yang terorganisasi atau serikat pekerja Subgolongan Ini juga mencakup : - Kegiatan asosiasi yang anggotanya adalah pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja dalam hal mengenai gaji dan situasi kerja dan aksi bersama melalui organisasi - Kegiatan serikat pekerja tunggal, serikat pekerja yang terdiri dari cabang-cabang yang berafiliasi dan dari organisasi buruh yang terdiri dari serikat yang terafiliasi atas dasar perdagangan, wilayah, struktur organisasional atau kriteria lain Subgolongan ini tidak mencakup : - Kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, lihat golongan pokok 85