Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).









Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - perdagangan besar beras; - perdagangan besar buah dan sayuran; - perdagangan besar minyak dan lemak yang dapat dimakan bersumber dari nabati; - perdagangan besar kopi, teh, kakao, dan rempah. Subgolongan ini tidak mencakup - pencampuran wine atau distilasi minuman keras, lihat subgolongan 1101, 1102.